Perkembangan
akal manusia yang bergitu cepat yang berpengaruh kepada maupun dipengaruhi oleh
teknologi informasi seolah sudah tidak bisa dibendung lagi khusunya dizaman
kemajuan teknologi jaringan komputer. Internet merupakan kegiatan komunitas
komersial menjadi bagian terbesar, dan tercepat pertumbuhannua uang telah
melampaui batas batas suatu negara.
Dengan
dunia internet atau yang sering disebut juga cyberspace, hampir segalanya dapat
dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentunya bisa membuat trend
perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreativitas manusia. Namun
tidak hanya dampak positif ada juga dampak negatif yang tidak bisa dihindari
misalnya pornografi.
Perkembangan
teknologi internet memunculkan kejahatan yang disebut dengan cyber crime atau
kejahatan melalui jaringan internet. Banyaknya kasus cyber crime di Indonesia
merupakan fenomena seperti pencurian kartu kredit, hacking terhadap beberapa
situs, penyadapan dan manipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang
tidak dikehendaki ke dalam program komputer.
Cybercrime
kerap disamakan dengan computer crime. menurut The U.S. Department of Justice
adalah sebagai “…any illegal act requiring knowledge of computer technology for
its perpetration, investigation, or prosecution”. Hal senada disampaikan oleh
Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer
crime sebagai: “Any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the
automatic processing and/or the transmission of data”. Sementara menurut Andi
Hamzah kejahatan komputer mempunyai pengertian sebagai berikut: ”Kejahatan di
bidang komputer yang secara
umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.
Sabotage And Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadapa suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
Silahkan klik dibawah ini untuk mengetahui lebih dalam, semoga dapat membantu Terimakasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar